Tarif Ojol Resmi Naik Per 10 September Besok, Dampak dari Kenaikan BBM

0 0
Ilustrasi Pengemudi Ojol


Jakarta, Liberalnews – Direktur Jenderal Transportasi Tanah dari Kementerian Transportasi Hendro Sugiatno mengumumkan masalah menyesuaikan tarif taksi sepeda motor online atau Ojol setelah kenaikan harga bahan bakar minyak atau bahan bakar diesel dan diesel. 

Tarif baru untuk taksi sepeda motor online ini akan berlaku pada hari Sabtu, 10 September 2022. Dia menjelaskan bahwa komponen layanan taksi sepeda motor online meliputi biaya pengemudi, yaitu kenaikan upah minimum regional atau UMR, asuransi pengemudi atau biaya kesehatan, biaya layanan minimum untuk 4 kilometer, dan kenaikan harga bahan bakar. 

“Jadi penentuan komponen layanan taksi sepeda motor online adalah biaya langsung, dan biaya tidak langsung,” katanya dalam konferensi pers virtual pada hari Rabu, 9 September 2022. Untuk biaya layanan Ojol pada tahun 2022 diputuskan bahwa ada peningkatan dibandingkan dengan dekrit menteri (km) dari nomor transportasi kp 348 pada 2019. 

Zona I termasuk Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali, batas bawah dari Rp 1.850 hingga Rp 2.000 (naik 8 persen), untuk batas atas dari Rp 2.300 hingga Rp 2.500 (naik 8.7 naik persen). 

Sementara Zona II termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi telah meningkat, batas bawah dari Rp 2.250 menjadi Rp 2.550 (naik 13 persen), untuk batas atas dari Rp 2.650 menjadi Rp 2.800 (naik 6 persen).

Zona III termasuk Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan lingkungannya, Maluku dan Papua, peningkatan batas bawah Rp 2.100 menjadi Rp 2.300 (naik 9,5 persen), dan batas atas Rp 2.600 menjadi Rp 2.750 (naik 5,7 persen). Untuk biaya layanan minimum yang disesuaikan berdasarkan jarak 4 km pertama. Jadi untuk zona I 4 km pertama adalah RP. 8.000-rp. 10.000, Zona II, yaitu Rp. 10.200-rp 

Adapun jumlah biaya tidak langsung dalam bentuk biaya sewa untuk pengguna aplikasi, maksimum 15 persen ditetapkan, turun dari 20 persen sebelumnya. Waktu menerapkan peningkatan ini adalah 3 hari sejak tanggal menentukan keputusan hari ini.

“Aplika-si akan segera menyesuaikan harga baru selama 3 hari ke depan,” katanya. 

Sebelumnya, Kementerian Transportasi menunda implementasi penyesuaian tarif OJOL. Juru bicara Kementerian Transportasi Adita Irawati mengungkapkan alasan pemerintah untuk menunda implementasi tarif Ojol yang baru. 

Pertama, katanya, karena kondisi di komunitas yang tidak mendukung. 

Alasan kedua, ia mengungkapkan, Kementerian Transportasi perlu mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan. “Kementerian juga harus melakukan tinjauan agar optimal” Katanya

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.