Sylviana Akan Diperiksa Bareskrim, Partai Demokrat Kaget

0 0


Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memanggil Sylviana Murni. Sylvi akan diminta keterangan terkait dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bansos yang diberikan kepada Kwarda Gerakan Pramuka DKI tahun anggaran 2014 dan 2015. Kebetulan Sylvi adalah Ketua Kwarda Gerakan Pramuka DKI. 
Partai Demokrat (PD) memberikan respons terhadap pemanggilan itu. Menurut PD, biarlah proses hukum berjalan namun tetap harus diawasi.

“Saya juga memang mendengar informasi itu. Agak kaget, namun kami pun harus menghormati proses hukum, biarlah ini semuanya proses ini kita laksanakan. Namun kita, sebagai masyarakat, bisa melaksanakan pengawasan, termasuk media, termasuk kami, dan kita juga akan memberi pengawasan terhadap Polri sejauh mana ini kepentingan urgensi dalam posisi ini, apakah ini pas,” ujar politikus Partai Demokrat, Agus Hermanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Agus, yang juga Wakil Ketua DPR, meminta semua pihak memberi kesempatan kepada penegak hukum menjalankan tugas. Namun jangan sampai ada pihak lain di belakang pemanggilan ini, terutama yang berkepentingan dalam Pilkada.

“Biarlah proses hukum ini karena koridor hukumnya jelas dan ini kan aturan-aturannya juga jelas sehingga dalam artian tidak boleh ada orang intervensi, dari pihak lain, orang yang berkepentingan dalam pilkada,” katanya.

Meski demikian, Demokrat tak mau terburu-buru menuding ada unsur kepentingan dalam Pilkada terkait dengan kasus Sylvi. Demokrat hanya meminta proses hukum ini harus transparan dan berkeadilan

“Kami tidak buru-buru justifikasi seperti itu, namun harus arif dan bijaksana. Kita harus dorong pada penegak hukum bahwa penegakan hukum harus transparan, berkeadilan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Sylviana Murni menjabat Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta sejak Januari 2015, menggantikan Yudhi Suyoto. Saat itu Sylvi menjabat Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata. Sylvi, yang terpilih secara aklamasi, akan menjabat selama periode 2013-2018.

Rencananya, Sylvi dipanggil untuk dimintai keterangan pada Jumat (20/1) besok pukul 09.00 WIB di kantor Dit Tipidkor Bareskrim di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.