Suara Anak Muda Soal Sistem Coblos Caleg Atau Partai

0 0

Suara Anak Muda Soal Sistem Coblos Caleg Atau Partai

Kamis, 5 Januari 2023 12:35
Reporter : Lydia Fransisca



Suara Anak Muda Soal Sistem Coblos Caleg Atau Partai
Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com – Wacana sistem pemilu proporsional tertutup atau mencoblos partai politik muncul ke publik menjelang Pemilu 2024. Beberapa pihak tengah mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sejumlah Pasal dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), termasuk soal sistem proporsional terbuka.

Adapun sistem pemilu legislatif (pileg) di Indonesia menganut prinsip proporsional terbuka. Sistem ini digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya Pasal 168 Ayat (2). merdeka.com mencoba memintai pendapat beberapa anak muda di sekitar Tangerang pada Kamis (5/1).


2 dari 4 halaman

Caroline (22) seorang fotografer lepas mengaku setuju dengan proporsional tertutup. Sebab, ia lebih familiar dengan berbagai partai politik yang ada dibandingkan sosok-sosok caleg yang tersedia.

“Aduh, enggak ngikutin politik banget. Paling partai politik kali ya. Kalau caleg, pada enggak tahu namanya,” kata Caroline saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (5/1).

anak muda bicara coblos partai atay coblos caleg

Meskipun terkadang, terlintas di benaknya untuk tidak memilih. Dengan alasan, sosok yang muncul hanya orang-orang terkenal, yang sebelumnya telah mencalonkan diri. Tapi dia pastikan di 2024 nanti akan memberikan hak suara meski tak alasan spesifik terhadap partai atau caleg yang nantinya dia coblos.

“Yang muncul mostly (pasti) yang memang sudah ada dari dulu saja. Jadi, pasti yang menonjol bakal sama. Berasanya kayak enggak ada perubahan apa-apa. Tapi nanti (2024) tetap milih, tutup mata milihnya. Formalitas aja,” ujarnya.

3 dari 4 halaman

Berbeda dengan Caroline, Nayumi (23) seorang mahasiswa lebih memilih proporsional terbuka. Dia lebih senang jika memilih caleg yang ingin dicoblos.

“Lebih memilih coblos calegnya karena terlihat lebih nyata visi misinya,” kata Nayumi santai.

anak muda bicara coblos partai atay coblos caleg

Namun, sama dengan Caroline, dia mengaku tidak terlalu mengikuti perkembangan politik di Tanah Air. Sehingga menyerahkan sepenuhnya keputusan pada MK apakah Pemilu 2024 menerapkan sistem coblos partai atau caleg.

“Terserah saja ngga mentingin caleg sama partai. Ya nggak ngikutin politik jadi ya nggak paham. Tapi lebih ngeliatnya calegnya ketimbang partainya,” tambah Nayumi.

4 dari 4 halaman

Serupa Nayumi, Natasya (22) yang juga mahasiswa lebih memilih untuk coblos caleg. Dia bisa melihat sosok yang sesuai dengan keinginan hatinya.

“Karena kalau calegnya langsung kan kita tahu orangnya. Jadi kita tahu kinerja dia gimana, bukan generalisasi dari partainya,” kata Natasya.

Lebih lanjut, Natasya menyebutkan kriteria orang yang akan dipilihnya.

“Yang penting orangnya jujur, mau kerja, nggak cuma janji pas kampanye doang,” ujarnya.

anak muda bicara coblos partai atay coblos caleg

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari melempar wacana bahwa terbuka peluang menggunakan sistem proporsional tertutup pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 mendatang.

“Jadi kira-kira bisa diprediksi atau enggak putusan Mahkamah Konstitusi ke depan? Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” ujar Hasyim dalam Catatan Akhir Tahun KPU RI 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 29 Desember 2022.

Hasyim mengatakan, MK bisa saja memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Sebab pada Pemilu 2009, sistem proporsional terbuka diberlakukan karena putusan lembaga tersebut.

Munculnya wacana dari KPU itu pun menuai beragam tanggapan pro kontra dari berbagai pihak. Salah satunya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Menurut Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), ada aturan yang sudah disepakati dan tak boleh dilanggar.

“Itu soal kesepakatan, jadi namanya game harus ada aturan dasar yang disepakati dan game itu dilaksanakan sesuai aturan. Jangan dilanggar aturan yang sudah disepakati,” kata Gus Yahya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin 2 Januari 2023.

Soal mendukung atau tidak, PBNU menyerahkan urusan tersebut kepada partai politik dan KPU. Selanjutnya, laksanakan aturan pemilu atas kesepakatan bersama.

Namun, 8 dari 9 fraksi DPR menyampaikan pernyataan sikap menolak sistem proporsional tertutup yang diwacanakan KPU bakal diterapkan di Pemilu 2024.

Adapun mereka yang menolak yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. [lia]

Baca juga:
Pilih Coblos Caleg Atau Partai, Ini Kata Masyarakat
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Jadi Penyebab Caleg Intelektual Sering Kalah
Sekolah Partai PDIP jadi Langkah Awal Pembekalan Ideologi Calon kepala Daerah
Sekjen PDIP: Masyarakat Menilai Anies Merupakan Antitesa dari Presiden Jokowi
Survei Indikator, Elektabilitas Ganjar-Erick Thohir Naik Jelang Pemilu 2024
Burhanuddin Minta Jaksa Tetap Netral Jelang Tahun Politik, Jika Tidak Disanksi Tegas

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.