Sikap Sinis Mantan Jenderal Ditanya soal Ini
Sikap Sinis Mantan Jenderal Ditanya soal Ini

Bharada E hadapi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani
Merdeka.com – Polemik perintah Ferdy Sambo antara ‘tembak’ dan ‘hajar’ masih terus bergulir. Sambo kukuh memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer untuk ‘menghajar’ Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebaliknya, Bharada E ingat dan yakin betul ia disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
“Woy tembak.. kau tembak..,” kukuh Bharada E menirukan perintah Sambo saat peristiwa penembakan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, terjadi beberapa bulan silam.
Waktu Bergulir. Para awak media menanyakan tanggapan Ferdy Sambo soal kukuhnya Bharada E pada kesaksiannya, yakni disuruh menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo menjawab singkat. Nadanya terdengar sinis.
“Richard kok kamu denger sih?” kata Ferdy Sambo sambil mengenakan kembali rompi merah khas tahanan pengadilan usai sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
Selanjutnya, ia langsung pergi meninggalkan awak media dikawal petugas.
Sikap sinis Sambo ke Bharada E bukan kali ini saja. Saat sidang agenda mendengarkan kesaksian Bharada E untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun demikian.
Saat itu, kali kedua mantan bos dan bawahannya tersebut bertemu.
Sambo menatap sinis Bharada E saat memberikan kesaksian. Pun, sebaliknya Bharada E terlihat menatap sinis Ferdy Sambo saat mendengarkan bantahan atas semua keterangan yang ia sampaikan di depan Majelis Hakim.
Sebelumnya, terdakwa Bharada E mengakui perintah Ferdy Sambo adalah membunuh Brigadir J.
Pengakuan itu disampaikan Bharada E saat hadir dalam agenda pemeriksaan terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
Perintah itu disampaikan Ferdy Sambo saat memanggil Bharada E ke ruang kerjanya di rumah pribadi Saguling, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Kurang ajar anak ini, sudah tidak menghargai saya, dia sudah menghina harkat dan martabat saya. Enggak ada gunanya pangkat saya ini Chad kalau keluarga saya dibeginikan. Terus dia bilang ke saya memang harus dikasih mati anak itu,” kata Bharada E tirukan ucapan Sambo kala itu.
Mendengar cerita itu, Bharada E mengaku kaget dan hanya terdiam. Karena apa yang diceritakan Sambo tidak pernah diketahuinya meski ia juga berada di Magelang.
Berangkat dari kejadian itulah, Sambo lantas memerintahkan Bharada E untuk membunuh Brigadir J. Dengan penjagaan langsung dari Ferdy Sambo, lantas dijawab siap oleh Bharada E.
“Nanti kamu yang bunuh Yosua ya dia bilang ke saya kalau kamu yang bunuh nanti saya yang jaga kamu tapi kalau saya yang bunuh enggak ada yang jaga kita lagi Chad. Pada saat itu saya cuma jawab siap pak,” kata dia.
Karena keterangan tersebut, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso pun mengkonfirmasi keterangan dari Bharada E soal perintah membunuh dari Ferdy Sambo yang diterimanya.
“Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?” kata Wahyu.
“Bunuh,” ujar Bharada E.
“Bukan hajar?” tanya Wahyu.
“Bukan yang mulia,” ucap Bharada E.
“Backup?” kata Hakim kembali.
“Tidak ada yang mulia,” tegas Bharada E.
Bahkan, Bharada E sampai menyatakan kalau perintah dari Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sangat jelas untuk membunuh Brigadir J dengan alasan telah melecehkan istrinha.
“Jelas yang mulia (perintahnya),” kata Bharada E.
“Bahwa nanti kamu bunuh Yosua?” ucap Hakim.
“Siap yang mulia,” Bharada E membenarkan.
“Bunuh dengan cara apa?” ujar Hakim.
“Itu belum dijelaskan,” kata Bharada E. [rhm]
Baca juga:
Ini Langkah KY Usut Diduga Video Hakim Wahyu Bocorkan Vonis Ferdy Sambo
Mahfud MD Duga Video Bocoran Vonis Sambo Upaya Teror ke Hakim: Agar Tak Dihukum Berat
PN Jaksel: Video Hakim Wahyu Bicara Vonis Sambo Editan, Bukan Pernyataan Utuh
PN Jaksel Anggap Potongan Video Hakim Wahyu Soal Vonis Upaya ‘Framing’ Kasus Sambo
Advertisement