Sidang Kasus Penistaan Agama, Ahok: Seorang Saksi Meninggal
Jakarta – Sidang kasus penistaan agama yang melibatkan cagub DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi selesai digelar. Dari enam orang saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan, hanya empat yang bersaksi.
“Tadi informasinya mendengarkan enam orang saksi, ada satu yang meninggal, satu lagi nggak tahu kenapa,” kata Ahok usai sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Gedung Kementan di Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Ahok menyayangkan adanya seorang saksi yan gmengaku sebagai advokat. Ahok juga mengungkap bukti video yang ditayangkan di persidangan hanya berdurasi 13 detik.
“Ada saksi bukan advokat tapi ngaku advokat. Gusjoy. Itu bukan advokat tapi tadi disumpah. Kalau anda tidak advokat kalau ternyata tidak anda bisa dipidana 7 tahun. Ternyata tadi hanya mengambil 13 detik pidato saya,” katanya.
Gusjoy Setiawan menjadi salah satu saksi yang memberikan keterangannya di sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah Habib Muchsin Alatas. Gusjoy merupakan salah satu pelapor Ahok ke Bareskrim Polri. Gusjoy menjelaskan awal mulai dia tahu mengenai pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang membahas Surat Al Maidah ayat 51 dari media sosial. Selain itu ia juga tahu dari Youtube dan media online.
Lalu siapa seorang saksi sidang Ahok yang meninggal?