Sidang Etik Agus Nurpatria Berlangsung Hari Ini! Ikut Copot CCTV dan Temui Keluarga Brigadir J

0 0
Sosok Kombes Agus Nurpatria Ikut Melakukan Obstruction of Justice


Jakarta, Liberalnews – Komite Etik Kode Polisi (KKEP) akan mengadakan persidangan terhadap Kombes Agus Nurpatria hari ini, Selasa 6 September 2022. Agus adalah salah satu dari tujuh tersangka dalam menghAalangi pembunuhan penegakan hukum (obstruksi keadilan) dari Brigadir J Alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polisi, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menyatakan bahwa persidangan akan diadakan di gedung TNCC di Divisi Propam di markas kepolisian nasional, Jakarta Selatan.

“Kode etik besok yang akan diadakan dengan dugaan pelanggar adalah Kombes AN,” kata Dedi, Senin, 5 September 2022.

Nama Agus Nurpatria di Bap Hendra Kurniawan

Agus, yang telah melayani sebagai Biro Kaden, disebutkan beberapa kali dalam risalah (BAP) Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan yang terlihat oleh Tempo.

Hendra mengatakan dia mendapat telepon dari Ferdy Sambo pada Jumat sore, 8 Agustus 2022, hari kematian Brigadir J. pada waktu itu, dia dan Agus sedang memancing di kolam renang di daerah Pantai Indah Kapuk.

Agus awalnya menerima tugas untuk mengamankan bukti dan saksi

Agus dikatakan belum bergabung dengan kediaman resmi Samaman yang merupakan lokasi pembunuhan Joshua. Dia hanya menunggu di kantor Biro Paminasi dan kemudian mendapat tugas untuk mengamankan senjata dan saksi insiden itu.

Keesokan harinya, Hendra memerintahkan Agus untuk memanggil Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum bareskrim Akbp Ari Cahya Nugraha untuk berkoordinasi tentang keamanan CCTV di sekitar kediaman resmi Sambo.

Di sana, Agus mengaku bertemu dengan AKP Irfan Widyanto yang mendapat tugas dari Ari Cahya. Agus juga menunjukkan IRFAN dua CCTV yang harus diamankan, yaitu mereka yang berada di kantor markas polisi Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit dan yang berada di lapangan basket.

Kemudian keamanan CCTV dipertanyakan karena dilakukan tanpa prosedur yang tepat. Hendra juga mengakui bahwa dia hanya memerintahkan agar CCTV “Menghancurkan”. Dia juga mengatakan bahwa memerintahkan Agus untuk berkoordinasi dengan penyelidik polisi Jakarta Selatan yang menangani kasus ini.

Dari Agus, CCTV dan rekamannya kemudian berpindah tangan ke Divisi Ropaminal Wakaden B dari Propam Polisi Akbp Arif Rahman Arifin. Arif adalah orang yang mendapat tugas untuk menghapus rekaman.

Sambo mengakui bahwa dia memerintahkan Arif untuk menghapus rekaman. Dia juga mengancam bahwa Arif dan teman -temannya yang telah menyaksikan rekaman untuk diam. Tiga rekan Arif yang menyaksikan rekaman itu adalah AKBP Ridwan Soplanit, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo.

“Jika tersebar, itu berarti kalian yang bocorin!,” kata Sambo.

AMA AGUS juga terdaftar dalam daftar petugas polisi yang ikut serta dalam Hendra saat mengunjungi kediaman keluarga Brigadir J di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, pada 11 Juli 2022. Hendra menyatakan bahwa ia pergi ke Jambi di The Perintah Sambo untuk menjelaskan kepada keluarga tentang kronologi kejadian untuk membahas tentang mutasi saudara perempuan Yosua, Bripda Reza Hutabarat.

Agus Nurpatria juga dikatakan telah berpartisipasi dalam pertemuan dengan keluarga Joshua. Pada saat itu, Hendra mengatakan dia telah melarang keluarga untuk mendokumentasikan pertemuan itu. Dia hanya mengizinkan keluarga untuk merekam suara Saaja.

Pertemuan itu ditanyai oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Dia menyatakan bahwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan rombongannya memaksa keluarga untuk menerima kronologi kematian yang kemudian diketahui.

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.