Siap-Siap, ETLE Berlaku di Kota Tangerang Mulai Pekan Depan

0 0

Siap-Siap, ETLE Berlaku di Kota Tangerang Mulai Pekan Depan

Kamis, 5 Januari 2023 13:17
Reporter : Kirom



Siap-Siap, ETLE Berlaku di Kota Tangerang Mulai Pekan Depan
ETLE di Kota Tangerang. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com – Sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis akan mulai diterapkan di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, sistem ETLE ini diharapkan dapat mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang, dan mulai diujicobakan hari ini, Kamis 5 Januari 2023 dan tilang akan berlaku mulai Senin, 9 Januari 2023.

“Empat ETLE statis ditempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya saat ini sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan restoran cepat saji McD, mulai kita ujicoba hari ini,” terang Zain Dwi Nugroho, Kamis (5/1).


2 dari 2 halaman

Selain penempatan empat ETLE statis, polisi juga memiliki satu ETLE portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu ke lokasi kerawanan lalu lintas tinggi.

“Diharapkan ke depannya keberadaan ETLE ini benar benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalulintas,” ujar dia.

Kapolres berpesan kepada masyarakat, mulai saat ini dan selanjutnya, ada atau tidak ada petugas untuk tetap tertib berlalu lintas. Demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. [cob]

Baca juga:
Polisi akan Pasang QR Code & Chip di Pelat Nomor Kendaraan
Tilang Manual Dikaji Lagi, Polri: Ada ETLE, Masyarakat Bukan Sadar Malah Copot Pelat
Motornya Dipakai Orang Lain, Bupati Lumajang Dapat Surat Tilang ETLE
Polda Metro Jaya Catat Pelanggaran Pelat Nomor Kendaraan Meningkat, Ini Penyebabnya
Polisi Bakal Lakukan Penyekatan hingga Tilang Elektronik pada Malam Tahun Baru di DKI
YouTuber Otomotif Jadi Korban Tilang Salah Alamat, Diduga Pelat Mobil Dipalsukan

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.