Sebut pahlawan kafir, kader PKS Dwi Esti akan diperiksa di polda

0 0

sebut-pahlawan-kafir-kader-pks-dwi-esti-akan-diperiksa-di-polda

Jakarta – Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dwi Estiningsih, menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1). Dwi akan jalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA di media sosial.

Dwi menyinggung gambar pahlawan dalam uang baru keluaran Bank Indonesia (BI) sebagai kafir

“Di Agenda pukul 10.00 WIB, dia dipanggilnya sesuai di suratnya (panggilan),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/1).

Namun, hingga berita ini diturunkan Dwi belum juga hadir di Mapolda Metro Jaya. Argo mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kicauannya itu mengandung unsur dugaan pidana atau tidak.

“Belum tahu, kan sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan. Masih (tahap) penyelidikan apakah ada unsur pidananya atau tidak,” kata dia.

Lebih lanjut, Argo menyampaikan, penyidik juga masih merampungkan pemeriksaan saksi ahli untuk menentukan status Dwi sebelum dilakukan gelar perkara.

“(Dari) hasil pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan terlapor. Baru kita menentukan langkah selanjutnya (dalam gelar perkara),” pungkas Argo.

Seperti diketahui sebelumnya, Forkapri melaporkan Dwi ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12) lalu. Dwi dilaporkan terkait cuitan di Twitter @estiningsihdwi tentang gambar pahlawan di mata uang rupiah yang baru diluncurkan Bank Indonesia (BI).

Atas laporan tersebut, Dwi disangkakan telah melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE tahun 2008 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara.

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.