Romy PPP: Saya Korban Pertarungan Pilpres 2019
Romy PPP: Saya Korban Pertarungan Pilpres 2019

Rohamurmuziy di acara PPP di Stadion Kridosono. ©2023 Merdeka.com/Purnomo Edi
Merdeka.com – Mantan Ketua Umum PPP Rohamurmuziy atau biasa disapa Romy sempat berurusan dengan KPK karena kasus korupsi. Saat itu, KPK melakukan OTT terhadap Romy pada 15 Maret 2019 di Surabaya.
Romy ditangkap KPK ketika itu saat bersama Kepala Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. Romy pun divonis menjadi tersangka kasus jual beli jabatan di Kemenag oleh KPK.
Romy yang mengajukan banding pun menjalani hukuman penjara selama satu tahun. Romy divonis bebas ditahun 2020 lalu.
Romy menyebut kasus korupsi tersebut sebagai sebuah jebakan politik. Romy mengatakan saat itu situasinya adalah satu bulan menjelang Pilpres 2019.
“Saya pada waktu itu hanya satu kata saja, jebakan. Karena semua peristiwa yg sifatnya menjelang Pemilu, apalagi hanya satu bulan, itu nyata adalah sebuah manuver politik,” tegas Romy saat ditemui saat acara PPP di Stadion Kridosono, Minggu (8/1).
Romy menuturkan dalam kasusnya itu ada aktor politik di baliknya. Romy juga mengaku dirinya sebagai korban politik saat kasus itu terjadi.
“Apakah itu dilakukan langsung atau tidak langsung tetapi ada aktor politik di balik itu yang membuat itu terlaksana. Saya korban politik akibat pertarungan di Pilpres 2019,” ungkap Romy. [tin]
Baca juga:
Pantun Sandiaga di Harlah PPP: Satu Tujuan Jemput Kemenangan
KIB Tunggu Capres PDIP sebelum Umumkan Jagoan di Pemilu 2024
Sandiaga Hadiri Harlah PPP, Mardino: Kami Tidak Mau Cabut Tanaman di Lahan Orang
Sandiaga Tahap Penjajakan Bergabung ke PPP
Sandiaga Uno Absen di Acara Gerindra, Muzani: Mungkin Ada Undangan Partai Lain