Respons Wapres soal Judicial Review UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi

0 0

Respons Wapres soal Judicial Review UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Jumat, 6 Januari 2023 16:44
Reporter : Muhammad Genantan Saputra



Respons Wapres soal Judicial Review UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi
Wapres Maruf Amin. ©2022 Merdeka.com/Liputan6.com

Merdeka.com – Wacana untuk mencoblos partai di Pemilu 2024 atau bukan calon legislatif sedang diajukan melalui judicial review (JR) UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap, keputusan yang dikeluarkan MK sesuai prinsip pemilu yaitu transparan dan terbuka.

“Kita harapkan bahwa yang jadi putusan MK itu yang sesuai dengan prinsip pemilu yaitu jujur adil transparan terbuka, prinsip itu,” kata Ma’ruf di Masjid Raya At-Taqwa, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (6/1).

Dia berharap, MK mengakomodir keinginan masyarakat bila banyak yang menginginkan sistem proporsional terbuka alias mencoblos caleg.

“Kita lihat kalau memang justru pandangan yang terbanyak itu seperti (sistem terbuka) yang sekarang dianut itu, yang terbaik ya kita harapkan mudah-mudahan MK juga,” ucapnya.


2 dari 2 halaman

Ma’ruf melanjutkan, sistem pemilu yang berlaku sesuai UU sekarang adalah proporsional terbuka. Dia menyerahkan ke MK apa hasil keputusannya nanti.

“Karena keputusan MK itu nanti akan mengikat, barangkali itu. Biarkan MK memutuskan sesuai dengan konstitusi kita kewenangannya ada di mk. Kalau ada orang gak puas ingin mengubah sesuatu salurannya di MK,” jelasnya. [fik]

Baca juga:
PAN Sambut Baik Bertemu Puan Maharani, Senang Jika PDIP Bersedia Gabung KIB
Melihat Keunggulan dan Modal PDIP Kejar ‘Hattrick’ Kemenangan di Pemilu 2024
Pesan Wapres pada Tahun Politik: Jangan Mengompori Orang Supaya Berantem
PSI Sebut Coblos Partai di Pemilu Tak Hilangkan Politik Uang
PPP: Sistem Coblos Partai Atau Caleg Kami Sudah Punya Pengalaman
PPP Luncurkan Logo dan Nomor Urut Jelang Harlah ke-50, Ini Maknanya
Tolak Sistem Coblos Partai, NasDem Ajukan jadi Pihak Terkait dalam Gugatan di MK

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.