Resmikan Kantor Bappilu, Prabowo Minta Kader Gerindra Kerja Keras
Resmikan Kantor Bappilu, Prabowo Minta Kader Gerindra Kerja Keras

Prabowo saat meresmikan Kantor Bappilu Partai Gerindra. ©2023 Merdeka.com/Rahmat Baihaqi
Merdeka.com – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto hadir dan meresmikan langsung Kantor Badan Pemenangan Presiden sekaligus Kantor Badan Pemenangan Pemilu Partai Gerindra di Jalan Letjen S. Parman Jakarta Barat, Sabtu (7/1). Menghadapi Pemilu 2024, dia meminta agar kadernya bekerja keras turun ke tengah rakyat.
Prabowo yang tiba di lokasi kantor Bappilu sekitar pukul 09.50 WIB langsung disambut atraksi pencak silat palang pintu. Setelahnya, ia pun diberi didaulat secara resmi membuka kantor.
Dalam sambutannya, Menteri Pertahanan itu mengatakan sebagaimana dalam sistem demokrasi Pancasila, khususnya dalam bidang parpol, membutuhkan kerja yang kredibel dan kuat. Terlebih menjelang pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada 2024 mendatang.
“Inilah pekerjaan kader-kader partai kita hadapi pesta demokrasi tidak lama lagi kira-kira setahun lagi Februari tahun 2024,” ujar Prabowo dalam sambutannya, Sabtu (7/1).
Belajar Kesulitan Rakyat
Ia pun mengingatkan kepada para kadernya agar mempersiapkan pemenangan dengan matang. Bahkan meminta mereka untuk terjun langsung ke hadapan rakyat.
“Dalam kehidupan berbangsa itu 12 bulan berjalan secara cepat karena itu Partai Gerindra sebagai salah satu pelaku politik yang mewakili aspirasi rakyat harus secara kerja keras memanfaatkan sisa waktu menyiapkan kader,” ucapnya.
“Turun ke rakyat untuk menangkap harapan rakyat untuk belajar kesulitan-kesulitan yang dihadapi rakyat, kita harus beri solusi-solusi, kita cari wakil rakyat yang terbaik dan tentunya puncaknya adalah pemilihan presiden,” sambungnya. [yan]
Baca juga:
Bertemu Jokowi di Tengah Isu Reshuffle Kabinet, Ini Kata Prabowo
Tensi Meninggi Sandiaga Uno vs Gerindra
Sandiaga Uno akan Hadir di Hari Lahir ke-50 PPP di Yogyakarta
Gerindra Bela Jokowi soal Perppu Cipta Kerja: Lihat Substansinya
Gubernur Sumbar Klaim Serapan Anggaran 95 Persen, Gerindra: Apakah Sesuai Aturan?
Advertisement