Realisasi Pencairan Dana Hibah PAUD di Karanganyar Dinilai Dimanipulasi

0 0

karanganyar

Karanganyar (Lintasmediaonline) – Jumlah anggaran PAUD (Pendidikan
Anak Usia Dini) yang disalurkan Pemerintah Pusat ke Kabupaten
Karanganyar, dalam program BOP-PAUD (Bantuan Operasional
Penyeleggaraan Pendidikan Anak Usia Dini), sebesar Rp. 11.232.000.000,
mengguncangkan dunia pendidikan di Kabupaten yang memiliki nama lain
Bumi Intan Pari tersebut.

Pasalnya, dari total anggaran itu, sebanyak 612 PAUD dari jumlah PAUD
yang ada sebanyak 923 diduga dalam penyalurannya bernuansa manipulasi
data. Hal itu disampaikan BRMH. Kusumo Putro, SH, MH, selaku Ketua
Umum LSM LAPAAN RI Jawa Tengah, ketika melaporkan kejanggalan tersebut
ke Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jum’at (10/2).

Dalam pantauan Lintasmediaonline.com, tampak kehadiran pegiat anti
korupsi tersebut membawa beberapa bendel pelaporan terkait dugaan
penyimpangan data BOP-PAUD, agar dijadikan bahan evaluasi Kejaksaan
Negeri Karanganyar, untuk menindaklanjuti hasil laporan masyarakat.

Ketika dijumpai media ini, BRMH. Kusumo Putro, menyampaikan bahwa
pihaknya melihat kejanggalan dalam realisasi dana hibah BOP-PAUD 2016
yang diduga menyimpang dengan aturan yang ditetapkan dalam Permendagri
nomor 14 tahun 2016, tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan
sosial yang bersumber dari APBD.

Disamping itu, sambung dia, pihaknya mengaku telah memiliki buki kuat
beripa dokumentasi hasil wawancara dan survey dari investigasi
lembaganya yang langsung kelapangan.

” Kami meminta kepada Kejari Karanganyar untuk menindaklanjuti
permasalahan ini, kami menemukan dugaan penyimpangan dana hibah
BOP-PAUD 2016 yang jelas merugikan keuangan negara. Untuk iu kami
berharap Kejari dapat menindak lanjuti hasil investigasi kami agar
terwujud mewujudkan UU No. 14 tahun 2008, tentang keterbukaan
informasi publik “, papar, Kusumo Putro, kepada Lintasmediaonline,
Jum’at (10/2).

Sementara, Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hanung Widyatmaka,
ketika dijumpai sejumlah awak media memaparkan, bahwa pihaknya akan
segera dan secepatnya untuk menindaklanjuti laporan yang diserahkan
LSM LAPAAN RI. Disamping itu, pihaknya dengan segera akan memberikan
laporan itu kepada Kajari agar dapat dikoordinasikan.

” Tadi laporan terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran PAUD sudah
kami terima, untuk itu kami akan koordinasikan bersama pimpinan.
Secepatnya kami akan tindaklanjuti laporan ini “, terang, Hanung
Widyatmaka, dihadapan sejumlah awak media. (Teg_).

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.