PPKM Dihapus, Bagaimana Nasib Aplikasi Peduli Lindungi?

0 0

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mulai akhir tahun 2022. Kegiatan masyarakat eksternal dan internal tidak lagi dibatasi.

Aturan scan barcode aplikasi PeduliLindendi di beberapa tempat umum juga tidak lagi wajib, meski banyak tempat umum yang mengikuti aturan tersebut.

Belakangan, meski aturan pemindaian barcode sudah tidak ada lagi, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sepertinya tetap berlanjut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, PeduliLinden akan disiapkan sebagai aplikasi yang akan mencatat riwayat kesehatan individu seluruh masyarakat. “Nantinya PeduliLindungi akan bertransformasi menjadi platform Satu Sehat. Di sana, teman-teman yang punya tetap bisa menggunakannya, tapi fungsinya tidak hanya untuk vaksin dan scan saja,” jelas Menkes Budi dalam jumpa pers virtual via YouTube Sekretariat Presiden Channel, Senin (2 Januari 2023).

Satu Sehat adalah bagian dari platform Satu Data Indonesia yang dibuat oleh pemerintahan Presiden Jokowi, yang mencakup semua sistem pemerintahan di semua sektor.

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.