Polda Jabar Tunggu Kedatangan Rizieq Shihab Besok. Jika Mangkir Maka Akan Dijemput

0 0

20170209-rizieq-shihab_20170209_195452

Lintasmediaonline.com – Polda Jawa Barat akan menungu kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hingga pukul 00.05 WIB saat agenda pemeriksaan dengan pemanggilan kedua, Jumat (10/2/2017) besok. Pemanggilan kedua ini dikirimkan usai Rizieq mangkir dari pemanggilan pertama Selasa (7/2) lalu.

“Kami akan menunggu hingga pukul 00.05 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui sambungan telepon.

Jika dalam pemanggilan kedua Rizieq kembali mangkir, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar pun menerbitkan surat penjemputan terhada Rizieq.

“Akan kami jemput yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan jika kembali tak hadir,” katanya.

Seperti diketahui, saat pemeriksaan pertama dengan status tersangka kasus penodaan pancasila dan pencemaran nama baik, Rizieq tidak datang memenuhi panggilan tersebut dengan alasan kelelahan. Penyidik pun kemarin sudah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Rizieq.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penodaan pancasila dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri. Rizieq disangkakan atas Pasal 154 tentang penistaan lambang negara dan Pasal 320 tentang pencemaran nama baik.

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.