Pengacara Ahok: ‘Kami akan Laporkan Novel ke Polisi soal Percakapan Telepon’

0 0

habib-novel-bamukmin_20170103_143706

Jakarta – Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang tergabung dalam Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika, berencana melaporkan Novel Bamukmin ke polisi. Tim Ahok meminta polisi mengusut percakapan Novel yang mengaku mendapat banyak telepon dan pesan singkat ‘aduan’ dari warga Kepulauan Seribu setelah Ahok menyampaikan pidato.

“(Membuat laporan) secepatnya. Setelah transkrip kita baca dan pelajari. Kita tidak pernah main-main dengan upaya hukum, pasti serius,” sambungnya.

Humphrey mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam kesaksian yang disampaikan Habib Novel. Terlebih Novel keukeuh tidak mau memberikan nama dan data warga Pulau Seribu yang dia maksud.

“Saat ditanya penasihat hukum, Novel tetap berpegang dan tidak mengubah apa yang dia terangkan di BAP-nya. Salah satunya tentang banyaknya telepon dari orang Kepulauan Seribu yang dia klaim protes terhadap omongan penodaan agama saat Ahok memberikan pidatonya. Anehnya, nama orang Pulau Seribu tersebut tidak diketahuinya dan tidak menjadi pelapor atau saksi di polisi,” tutur Humphrey.

Habib Novel, kata Humphrey, bisa saja memberikan keterangan palsu selama menjadi saksi dalam sidang yang menyeret Ahok dalam kasus penodaan agama itu. Dia berharap polisi segera mengusut hal itu.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan akan mendalami apa pun yang ditemukan dalam persidangan. Polisi akan melakukan penyelidikan jika ada laporan.

“Ya, akan kita dalami apa pun yang ditemukan di persidangan. Jika ada laporan, akan kami selidiki,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2017).

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.