Patrialis Ditangkap Bersama Seorang Wanita, Wanita Tersebut Adalah..
Jakarta – KPK mengamankan 11 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) hakim konstitusi Patrialis Akbar (PAK). Patrialis ditangkap ketika sedang bersama seorang wanita. Siapa?
“Sekitar pukul 21.30 WIB mengamankan PAK yang bersangkutan pada jam tersebut berada di pusat perbelanjaan, di Grand Indonesia (GI) di Jakarta Pusat, bersama dengan beberapa orang, ada beberapa dibawa ke KPK, ada seorang wanita,” ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Hal tersebut disampaikannya dalam jumpa pers di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (26/1/2017). OTT ini terkait dengan kasus suap judicial review atau uji materi UU No 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Meski ada seorang wanita yang ditangkap saat OTT bersama Patrialis, Wakil Ketua KPK La Ode Syarif memastikan tidak ada gratifikasi seks dalam kasus ini. Syarif tidak memerinci siapa perempuan yang ditangkap bersama Patrialis tersebut.
“Gratifikasi seks tidak ada, untuk sementara kami tidak mendapatkan informasi. Siapa yang wanita yang menemani Pak Patrialis, karena tidak ada hubungannya dengan materi kasus nggak perlu dijelasin,” ujarnya.
Syarif memastikan penangkapan KPK terkait dengan tindak pidana korupsi. KPK dalam penanganan kasus ini sudah membuntuti Patrialis selama 6 bulan.
“Ini kasus yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi, tidak ada berhubungan dengan tindak pidana kesusilaan, maka tidak perlu untuk dijelaskan,” tutur Syarif.
Patrialis telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan permohonan uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ia menerima suap berupa USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari pengusaha bernama Basuki Hariman. Uang itu disampaikan melalui seorang perantara yang juga pengusaha bernama Kamaludin.
KPK pun menetapkan Patrialis dan Kamaludin sebagai penerima suap. Kemudian KPK juga menetapkan Basuki dan sekretarisnya, Ng Feni, sebagai pemberi suap.