Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Menyeret Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

0 0

e91dde0e-2f17-499d-a445-2c4fe0a746f5_43

Jakarta – Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Penangkapan itu dilakukan di Jakarta.

“Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta,” kata Agus saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/1/2017).

Agus menyebut ada sejumlah pihak lain yang juga ditangkap. Agus menyebut para pihak itu saat ini sudah diamankan.

“Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait dengan lembaga penegak hukum,” ujar Agus.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua MK Prof Arief Hidayat sudah mendengar tentang OTT tersebut. Arief akan mengumpulkan seluruh hakim konstitusi.
Seingat Arief, seluruh hakim konstitusi berkumpul saat membacakan putusan seharian di MK. Tapi setelah magrib, mereka pulang ke rumah masing-masing.

“Setelah itu, saya tidak tahu lagi,” ujar Arief.

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.