MUI Akan Beri Sanksi Pengurus yang Hadiri Undangan Pejabat Israel

0 0

c5aeda45-a64e-43b5-b9a6-6efaf98e1c38_169

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan akan ada sanksi untuk Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Istibsyaroh yang menemui Presiden Israel Reuven Rivlin di Tel Aviv. Sanksi tersebut bisa berupa teguran hingga pemberhentian.

“Akan diberi sanksi. Sanksinya tergantung dari tingkat kesalahannya. Dari teguran lisan, teguran tertulis sampai dengan pemberhentian dari kepengurusan,” kata Waketum MUI Zainut Tauhid, Sabtu (21/1/2017).

Zainut menuturkan, MUI secepatnya menggelar rapat untuk menentukan sanksi tersebut. Salah satu agenda dalam rapat pimpinan yakni masalah tersebut akan dilakukan pada Selasa (24/1) besok.

“MUI melarang semua pengurusnya menghadiri undangan dari pejabat Israel. Larangan tersebut berlaku tanpa syarat. Jika ada yang melanggar MUI akan mengevaluasi pengurus yang melanggar tersebut dan jika terbukti bersalah akan memberikan sanksi,” ujarnya.

Zainut menegaskan, MUI tidak terikat dengan semua hasil pembicaraan yang dilakukan oleh Istibsyaroh dengan Presiden Israel. MUI tidak memiliki tanggung jawab secara organisatoris maupun secara hukum dengan peristiwa tersebut.

“MUI tetap berkomitmen untuk membantu rakyat Palestina melepaskan diri dari cengkeraman zionis Israel menjadi negara yang merdeka dan berdaulat,” tuturnya.
Sementara itu, lanjut Zainut, MUI juga telah mengkonfirmasi soal pertemuan tersebut dengan Istibsyaroh.

“Melalui Ibu Profesor Amany Lubis salah seorang Ketua MUI sudah diminta keterangannya dan benar bahwa kunjungan Ibu Istibsyaroh ke Israel tidak atas nama MUI, tapi atas nama pribadi,” tuturnya.

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.