Modus Polisi Gadungan yang Kerap Incar Korban Lewat Medsos Ini Akhirnya Kena Batunya
Klaten – Polisi gadungan yang kerap mengincar korban melalui jejaring Medsos akhirnya kena batunya. Pelaku yang mengaku sebagai salah seorang Reserse kriminal di wilayah Polres Ungaran, Jawa Tengah, tersebut dibekuk Kepolisian Sektor Trucuk, Kabupaten Klaten, pada Kamis (26/1/2017) malam.
Menurut pantauan lintasmediaonline.com pelaku yang berinisial Hry (26), warga Dk. Jambon, Desa Sabranglor, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, itu menjalankan modusnya sebagai polisi gadungan dengan berbekal pistol korek api dan sepucuk surat keterangan sidik jari untuk mengelabuhi korbannya yang rata-rata perempuan.
Ketika dikonfirmasi awak media, salah satu saksi berinisial RM (28)Dukuh Muteran, Desa Wonosari, Trucuk, Klaten, mengatakan bahwa pelaku diketahui memakai akun facebook palsu untuk mengecoh para korbannya yang sebagian besar perempuan. Kata dia, pelaku mengenalkan diri sebagai salah satu anggota Polri yang bertugas di Ungaran, Jawa Tengah.
” Saya kenal pelaku dari jejaring facebook, dia mengaku sebagai salah satu petugas kriminal. Ngakunya sih dia polisi dan sering meminjam uang “, papar, RM, ketika ketika memberikan keterangannya di Polsek Trucuk, Klaten.
Terpisah, menurut keterangan Kapolsek Trucuk AKP Widji, mengatakan bahwa aksi pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri itu sering dilakukan melalui jejaring Medsos. Disamping itu pihaknya menyampaikan, aksi pelaku sedikitnya telah memakan korban salah satunya Veronika Fransiska Rini (28), warga Jogonalan dengan mengalami kerugian sebesar 9 juta rupiah.
” Kami menangkap pelaku didepan Rs. Soeradji Tirtonegoro. Ketika itu pelaku sedang bersama korban, kemarin (Kamis,red) pukul 21:00 Wib “, pungkas, Kapolsek Trucuk AKP. Widji.
Dalam penangkapan itu turut diamankan uang Rp. 9 juta dari hasil 378 yang dilakukan pelaku terhadap korban. Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah kendaraan matic AD 2890 AC, sebagai salah satu untuk alat transportasi pelaku dalam melakukan penipuan. (Teg_)