MK Belum Dapat Klarifikasi KPK soal Penangkapan Patrialis Akbar

0 0

174602820150112dan173780x390

Lintasmediaonline.com – Majelis hakim konstitusi langsung melakukan rapat musyawarah menyikapi informasi adanya penangkapan hakim konstitusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Informasi yang diterima MK, Hakim Konstitusi Patrialis Akbar yang ditangkap KPK.

Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, musyawarah dilakukan oleh delapan hakim konstitusi. Patrialis tak ikut rapat.

Hingga saat ini, kata dia, pihaknya belum mendapat klarifikasi dari KPK soal penangkapan tersebut.

“Jadi masih belum terkonfirmasi menyangkut OTT-nya Patrialis Akbar,” ucap Arif saat jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Arief menjelaskan, pihaknya hari ini tidak bisa menghubungi Patrialis dan hanya bisa menghubungi ajudannya.

“Ajudan beliau tidak ada komunikasi dengan beliau,” ucapnya.

Arief mengatakan, pihaknya mendukung penyidikan yang dilakukan KPK. Pihaknya membuka akses seluas-luasnya kepada penyidik dalam melakukan penyidikan.

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.