Menkum HAM: Presiden akan Bentuk Tim Seleksi Pengganti Patrialis

0 0

360355_620

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memecat hakim konstitusi Patrialis Akbar. Untuk pengganti Patrialis, Presiden Joko Widodo akan membentuk tim seleksi yang terbuka dan transparan.

“Kebetulan Pak Patrialis dari unsur pemerintah. Nanti, pemerintah dalam hal ini presiden akan membentuk tim seleksi secara terbuka transparan,” kata Menkum HAM Yasonna Laoly usai menghadiri acara Perayaan Natal Wredatama RI, di Gedung Graha Pengayoman, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/1/2017).

“Siapa mau daftar silakan daftar. Nanti tim yang akan menilai,” lanjut dia.

Menurut dia, belum ada nama-nama yang diusulkan sebagai pengganti Patrialis yang kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap itu. “Belum, nanti MK kasih surat proses ke Pak Presiden,” ujar Yasonna.

Ketika ditanya soal latar belakang pengganti Patrialis akan berasal dari politik, Yasonna enggan menjawabnya. “Sudah ya. Saya mau ada pesta, ada pesta,” elak Yasonna sembari masuk ke mobil.

Patrialis Akbar menjadi hakim konstitusi kedua yang dicokok KPK setelah Akil Mochtar. Patrialis dan Akil diketahui pernah berafiliasi dengan partai politik (parpol) sebelum menjadi hakim konstitusi.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyayangkan hakim MK terlibat kasus korupsi. Menurut dia hakim konstitusi yang juga dikenal sebagai negarawan sebaiknya bebas dari keanggotaan parpol, minimal sudah lama terpisah dari parpol.

“Maka kita harus evaluasi rekrutmen prosedur dan kualifikasi apakah negarawan itu boleh politisi. Menurut saya jangan, kalau dia orang partai harus berhenti minimal lima tahun sudah berhenti dari partai tapi masalahnya apakah dari akademisi itu ideal belum tentu juga,” kata Jimly saat berbincang, Sabtu (28/1/2017).

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.