Mengaku Dukun yang Bisa Gandakan Uang, Kaswanto Ditangkap Polisi

0 0

6767f40b-454a-49d5-93ba-cd4063cb9580_43

Semarang – Polisi membekuk Kaswanto (60) yang diduga melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang. Kaswanto mengaku bia menggandakan uang Rp 300 juta menjadi Rp 5 miliar.

Pria asal Harjosari, Kabupaten Semarang, itu melakukan aksinya di sebuah rumah di Gunungpati, Kota Semarang bulan Mei 2016. Sebelumnya dia bertemu korban bernama Kasmun (60) yang diperkenalkan oleh rekannya bernama Agus.

“Saya sebenarnya tidak bisa menggandakan uang. Saya dikenalkan Agus sebagai dukun yang bisa menggandakan uang,” kata Kaswanto di Mapolrestabes Semarang, Selasa (3/1/2016).

Kepada korban, Kaswanto mengaku bisa menggandakan uang dan meyakinkan korban sehingga korban tergiur menggandakan Rp 300 juta. Aksi pun dilakukan di Gunungpati dengan berbagai benda-benda ritual antara lain hio, bunga tujuh rupa, batu mekarsari, dan minyak zabaron.

Usai ritual, korban diberi kardus bekas televisi yang berisi uang, namun dengan syarat tidak boleh dibuka sampai 7 hari. Sepekan kemudian korban terkejut karena isi di dalam kardus ternyata uang pecahan Rp 1.000 dan Rp 2.000. Setelah dihitung jumlahnya hanya Rp 59 juta.

Korban sudah berusaha mencari pelaku namun tidak pernah bisa bertemu hingga akhirnya tanggal 15 Mei 2016 ia lapor ke polisi. Penangkapan pun dilakukan dan Kaswanto ternyata sudah menggunakan uang tersebut untuk membeli berbagai barang seperti motor dan mebel.

“Uangnya dibagi dua. Agus dapat Rp 140 juta, saya sisanya,” ucap Kaswanto.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan kardus berisi uang pecahan Rp 1.000 dan Rp 2.000 itu memang sudah disiapkan. Saat memberikan ke korban, pelaku memberitahu kalau isinya Rp 4 miliar.

“Pelaku menyerahkan kardus yang diaku uang Rp 4 miliar hasil penggandaan,” kata Abiyoso.

Kaswanto pun harus menerima akibatnya dan dijerat pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Abiyoso mengimbau agar masyarakat tidak gampang tertipu dengan penipuan modus penggandaan uang.

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.