LAPAAN RI : Kebijakan Moratorium Bakal Mempersulit Kontraktor Lokal

0 0

solo

Solo – Salah satu pegiat anti korupsi LSM LAPAAN RI (Lembaga Pemantau Anggaran dan Belanja Negara Republik Indonesia) melalui ketua umumnya, BRMH. Kusumo Putro, SH, MH, memandang kebijakan moratorium pembangunan gedung kantor kementrian dan lembaga Negara yang telah ditetapkan Presiden Jokowi, dinilai bakal dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dan pemilik modal besar.

Hal itu menurutnya, dalam pemberlakuan kebijakan moratorium tersebut akan muncul indikasi-indikasi konspirasi jahat yang memanfaatkan kepentingan pemberlakukan kebijakan moratorium itu sendiri.

Ketika dijumpai Lintasmediaonline.com, di Sekretariatnya Joglo, Sriwedari, Kota Solo, Jum’at (27/1/17). BRMH. Kusumo Putro, SH, MH, menyampaikan dalam kebijakan moratorium tersebut sedikitnya para kontraktor lokal bakal tidak dapat mengerjakan proyek didaerah.

Hal itu, sambung dia, jika diberlakukan kebijakan moratorium dikhawatirkan semua proyek yang didanai dengan anggaran Negara itu akan dikuasai pemilik modal besar yang sudah memiliki bendera dalam menggeluti proyek.

” Jelas kebijakan seperti ini akan menguntungkan pemenang tender yang bermodal besar dan memiliki bendera. Bagaimana dengan kontraktor lokal dapat bersaing, dalam tender saja sudah membutuhkan persyaratan yang tidak gampang, sedikitnya seperti kewajiban dalam mengantongi standar ISO 9000 dan sertifikasi staf ahli “, terang, BRMH. Kusumo Putro, SH, MH, ketika dijumpai Lintasmediaonline.com, Jum’at (27/1/17) sore.

Lebih jauh pihaknya menilai, dalam pemberlakuan kebijakan moratorium yang berkelanjutan dinilai dapat mempengaruhi kinerja dinas-dinas terkait yang bersangkutan dalam proyek yang dianggarkan oleh Negara. Selain itu, pihaknya menyebutkan seandainya pemenang tender dalam ULP/LPSE dimenangkan dari luar daerah, hal itu dinilai bakal mempersulit monitoring kualitas dan kwantitas bangunan yang dikerjakan pemenang tender dari luar daerah. (Teg_).

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.