KPK Tetapkan Mantan Dirut PT Garuda Indonesia sebagai Tersangka Suap

0 0

kpk-tetapkan-mantan-dirut-pt-garuda-indonesia-sebagai-tersangka-suap-ngilxvcgst

Lintasmediaonline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membenarkan penetapan status Emirsyah sudah dinaikkan jadi tersangka. “Iya, akan ada konfrensi pers,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Syarif enggan berkomentar banyak terkait kasus yang menimpa Emirsyah. Ia mempersilakan wartawan menunggu pemaparan KPK dalam konferensi pers nanti.

Sebelumnya, Tim Satgas KPK menyita uang jutaan dollar Amerika dan sebuah koper dalam penggeledahan di empat titik di Jakarta Selatan pada Rabu 18 Januari 2017 malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mengindikasikan bahwa kasus ini merupakan suap lintas negara. “Ada indikasi suap lintas negara yang kita tangani,” katanya.

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.