KPK Telusuri Uang Rp500 Miliar Lukas Enembe di Rekening Rumah Judi Singapura

0 0

KPK Telusuri Uang Rp500 Miliar Lukas Enembe di Rekening Rumah Judi Singapura

Kamis, 5 Januari 2023 20:48
Reporter : Merdeka

  • 8
    SHARES



KPK Telusuri Uang Rp500 Miliar Lukas Enembe di Rekening Rumah Judi Singapura
Wakil ketua kpk Alexander Marwata. ©2018 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami dugaan kepemilikan uang sekitar Rp500 miliar milik Gubernur Papua Lukas Enembe di rumah judi atau kasino di Singapura. Dugaan adanya rekening tersebut sempat diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ada informasi juga dari PPATK terkait dengan uang atau dana di rekening rumah judi di Singapura sekitar SGD50-an juta atau Rp500 miliar lebih, itu temuan dari PPATK. Tentu saja informasi-informasi tersebut juga pasti akan kami dalami,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kamis (5/1/2023).

Meski demikian, Alex menyebut pihaknya fokus pada dugaan suap Rp1 miliar yang diterima oleh Lukas Enembe dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. Rijatono kini sudah ditahan KPK.

“Itu yang dari sisi alat buktinya kami anggap cukup,” kata Alex.

KPK mengungkapkan, Lukas Enembe terima Rp1 miliar agar perusahaan farmasi bisa menggarap proyek infrastruktur. Perusahaan farmasi tersebut yakni PT Tabi Bangun Papua milik tersangka Rijanto Lakka.


2 dari 2 halaman

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pada 2019 hingga 2021 Rijanto mengikutsertakan perusahaannya untuk mengikuti beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua. Padahal, PT Tabi Bangun Papua tidak punya pengalaman di bidang pembangunan.

“Untuk proyek kontruksi, perusahaan Tersangka RL (Rijanto Lakka) diduga sama sekali tidak memiliki pengalaman karena sebelumnya adalah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi,” ujar Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK.

Menurut Alex, Rijantono bisa mendapatkan proyek karena sudah melobi Gubernur Papua Lukas Enembe dan beberapa pejabat Pemprov Papua sebelum proses lelang dimulai.

Diduga kesepakatan yang disanggupi Rijanto dan diterima Lukas Enembe serta beberapa pejabat di Pemprov Papua di antaranya yaitu adanya pembagian persentase fee proyek hingga mencapai 14 % dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.

Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijantono. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar. Lalu, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Reporter: Fachrur Rozie [ray]

Baca juga:
Lukas Enembe Terima Rp1 Miliar agar Perusahaan Farmasi Bisa Garap Infrastruktur
Ekspresi Tersangka Penyuap Gubernur Papua Ditahan KPK
Penyuap Lukas Enembe Ditahan KPK
KPK Umumkan Lukas Enembe sebagai Tersangka Kasus Suap
Respons KPK soal Lukas Enembe Enggan Diperiksa Namun Keliling Resmikan Gedung

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.