Ketum dan Elit 8 Parpol Kumpul Samakan Persepsi Tolak Pemilu Coblos Partai

0 0

Ketum dan Elit 8 Parpol Kumpul Samakan Persepsi Tolak Pemilu Coblos Partai

Minggu, 8 Januari 2023 12:17
Reporter : Bachtiarudin Alam



Ketum dan Elit 8 Parpol Kumpul Samakan Persepsi Tolak Pemilu Coblos Partai
8 Parpol kumpul. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com – Delapan partai politik (Parpol) parlemen menggelar pertemuan terkait membahas sikap masing-masing dalam rangka menolak isu sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional tertutup atau coblos partai yang kembali digaungkan. Pertemuan digelar di hotel kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (8/1) siang ini.

Berdasarkan pantauan merdeka.com, turut dihadiri Ketua Umum maupun perwakilan masing-masing parpol di antaranya Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP dan PKS.

Adapun yang hadir dalam pertemuan kali ini, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Waketum Viva Yoga.

Kemudian Partai NasDem diwakili, Waketum Ahmad Ali dan Sekjen Johnny G Plate, Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekjen, Habib Aboe Bakar.

Sementara untuk Partai Gerindra terlihat belum ada perwakilannya meski, di dalam ruangan terlihat bendera partai tersebut berjejer di antara ketujuh partai yang hadir.


2 dari 4 halaman

Sebelum pertemuan, Waketum Partai NasDem, Ahmad Ali sempat menjelaskan bahwa pertemuan delapan partai hari ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait dengan sikap mereka menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

“Yang katanya semakin memanas itu ketum partai hari ini ketemu. Salah satu yang ingin dibicarakan, satu soal masalahnya pernyataan Ketua KPU tentang proporsional terbuka,” kata Ahmad Ali kepada wartawan.

“Itu menjadi point yang akan kita diskusikan supaya ada pemahaman yang sama,” tambah dia.

Ahmad Ali pun tak menampik, memang pertemuan ini dilakukan karena kesamaan sikap masing-masing partai menolak sistem proporsional tertutup. Meski untuk kepastian resminya, masih akan didiskusikan oleh masing-masing perwakilan.

“Harusnya seperti itu. Karena itu memang domain Parpol yang membuat Undang- Undang itu bukan domain MK mestinya. Karena untuk menyatakan sistem pemilu itu kan itu belum ada parpol membuat UU,” jelasnya.

3 dari 4 halaman

Diketahui bahwa, perwakilan delapan fraksi sebelumnya telah menandatangani pernyataan sikap pada 2 Januari 2023. Sikap pertama 8 fraksi yakni akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju.

Kedua, meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.

“Mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat Undang-Undang, tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” kutipan pernyataan sikap 8 fraksi.

4 dari 4 halaman

Isu Sistem Proporsional Tertutup

Sebelumnya, PDI Perjuangan percaya diri mendorong agar sistem pemilu menjadi coblos partai, sementara delapan fraksi di DPR kompak menolak.

Tak hanya itu, aturan sistem pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) tengah diuji secara materiil di MK oleh dua kader partai politik dan empat perseorangan warga negara.

Mereka adalah Demas Brian Wicaksono (Pengurus Partai PDI-Perjuangan), Yuwono Pintadi (Anggota Partai Nasdem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.

PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang mendukung dan mendorong adanya perubahan sistem pemilu tersebut.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai, kembalinya sistem coblos parpol sangat tepat dalam situasi demokrasi saat ini, di mana Indonesia tengah dihadapkan pada ketidakpastian secara global.

“Kita bukan hanya partai yang didesain untuk menang pemilu, tapi sebagai partai yang menjalankan fungsi kaderisasi pendidikan politik, memperjuangkan aspirasi rakyat menjadi kebijakan publik dan di situlah proporsional tertutup kami dorong,” kata Hasto, saat ditemui, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (3/1).

[eko]

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.