Kemenaker Jawab Hilangnya Pasal ‘Hamil’ di Perppu Ciptaker : Ada, Cek di UU 13/2003

0 0

Kemenaker Jawab Hilangnya Pasal ‘Hamil’ di Perppu Ciptaker : Ada, Cek di UU 13/2003

Jumat, 6 Januari 2023 12:00
Reporter : Muhammad Genantan Saputra



Kemenaker Jawab Hilangnya Pasal 'Hamil' di Perppu Ciptaker : Ada, Cek di UU 13/2003
Ilustrasi hamil. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Subbotina Anna

Merdeka.com – Hilangnya pasal yang mengatur cuti haid hingga pekerja yang hamil dalam Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi sorotan. Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan, cuti haid hingga hamil masih berlaku dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan meski tidak dimuat dalam Perppu Ciptaker.

Hal itu disampaikan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri dalam jumpa pers virtual, Jumat (6/1).

“Jadi tidak benar (dihapus), cuti haid dan cuti melahirkan tidak hilang dan masih ada dalam undang undang 13/2003, karena itu tidak diubah, maka cuti haid dan cuti melahirkan tidak dituangkan dalam Perppu 2/2022,” jelas Indah.


2 dari 2 halaman

Sehingga, kata Indah, acuan yang digunakan adalah undang-undang 13/2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 81 tentang cuti haid dan Pasal 82 tentang cuti melahirkan.

Indah menambahkan, bahwa Indonesia tergabung dalam Organisasi Buruh Internasional atau ILO. Maka tidak logis bila pemerintah menghapus cuti haid atau melahirkan.

“Kan sebenarnya logikanya gak mungkin juga Indonesia ini negara anggota ILO masa melarang atau menghapus mengenai cuti haid atau cuti melahirkan,” ucapnya. [ded]

Baca juga:
Kemnaker: Tidak Ada Protes soal Perppu Cipta Kerja
Perppu Cipta Kerja Tutup Peluang Outsourcing Seumur Hidup
Catat, Ini 10 Kategori Pekerja Tak Bisa Dipecat Sepihak dalam Perppu Cipta Kerja
Kata Menko Airlangga saat Perppu Cipta Kerja Banjir Kritikan
Perppu Cipta Kerja Bolehkan Pekerja Satu Kantor Menikah, Tak Bisa Dipecat
Lengkap, Ini Perbedaan Aturan Cuti dalam Perppu Cipta Kerja & UU Nomor 13 Tahun 2003

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.