Kemenag Bakal Sanksi Produk yang Belum Bersertifikat Halal di 2024

0 0

Kemenag Bakal Sanksi Produk yang Belum Bersertifikat Halal di 2024

Sabtu, 7 Januari 2023 20:00
Reporter : Merdeka



Kemenag Bakal Sanksi Produk yang Belum Bersertifikat Halal di 2024
Ilustrasi Halal. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com – Masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024. Berdasarkan Undang-undang No. 33 tahun 2014 beserta turunannya, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama tersebut.

Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

“Tiga kelompok produk ini harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Kalau belum bersertifikat dan beredar di masyarakat, akan ada sanksinya,” kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Sabtu (7/1)

Dia menerangkan sanksi yang akan diberikan mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran.

“Ini sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam PP Nomor 39 tahun 2021,” ujarnya.


2 dari 2 halaman

“Karenanya, sebelum kewajiban sertifikasi halal tersebut diterapkan, kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal produknya,” imbuh Aqil.

Saat ini, lanjut Aqil, BPJPH juga membuka fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). “Ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha. SEHATI ini kita buka sepanjang tahun bagi UMK yang mengajukan sertifikasi dengan mekanisme pernyataan halal pelaku usaha (self declare),” ujarnya.

Adapun untuk persyaratan SEHATI, dapat dilihat di laman halal.go.id atau media sosial resmi BPJPH.

Baca juga:
Buka Pekan KHAS, Bobby Nasution Gratiskan Pengurusan Sertifikat Halal UMKM
Ingin Tahu Status Kehalalan Sebuah Produk, Simak Cara
Indovac Kantongi Sertifikat Halal BPJPH, Bio Farma Siap Ekspor Vaksin
Pengemasan dan Sertifikasi Jadi Kendala UMKM Tembus Pasar Global
Kepala BPJPH Ingatkan 2024 Seluruh Produk Wajib Halal
Intip Strategi Anyar BPJPH Kejar Target 10 Juta Sertifikasi Halal bagi UMK

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.