Kasus Korupsi Proyek Gedung DPRD Morowali Utara, KPK Sita Rp8 Miliar

0 0

Kasus Korupsi Proyek Gedung DPRD Morowali Utara, KPK Sita Rp8 Miliar

Jumat, 6 Januari 2023 15:32
Reporter : Merdeka



Kasus Korupsi Proyek Gedung DPRD Morowali Utara, KPK Sita Rp8 Miliar
KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp8 miliar dari Bupati Morowali Utara Delis Jurkanson Hehi, Wakil Bupati Djika Kendro, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Masjudin Sudin. Penyitaan uang dilakukan saat tim penyidik lembaga antirasuah memeriksa ketiganya pada Kamis (5/1) kemarin.

Pemeriksaan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Saat ini uang dimaksud telah disita tim penyidik KPK sebagai barang bukti.

“Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan masuknya uang senilai Rp8 miliar ke kas daerah Pemda Morowali Utara dari setoran pihak yang terkait dengan perkara ini,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (6/1).


2 dari 3 halaman

Bupati Morowali Utara Akui Dicecar Uang Rp8 Miliar

Bupati Morowali Utara Delis mengakui dicecar soal uang Rp8 miliar saat diperiksa penyidik KPK. Namun dia mengaku tak mengetahui alasan masuknya uang tersebut ke rekening kas daerah.

“Terkait dengan transferan pihak ketiga ke rekening pemerintah daerah Kabupaten Morowali Utara. Kita enggak tahu, ditanya ke pihak ketiga saja. Tanya ke mereka, karena mereka yang transfer, bukan atas perintah kita,” kata Delis usai pemeriksaan, Kamis (5/1).

Sebelumnya, KPK memeriksa Bupati Morowali Utara Delis Jurkanson Hehi dan Wakil Bupati Djika Kendro dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor DPRD Tahap 1 Tahun Anggaran 2016 di Pemerintahan Kabupaten Marowali Utara.

“Keduanya sudah hadir (di Gedung KPK),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/1).

Kehadiran Bupati Delis merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan Kamis, 15 Desember 2022. Saat itu Delis mengakir alias tak memenuhi panggilan penyidik.

Selain Bupati Delis dan Wabup Djika, tim penyidik juga hari ini menjadwalkan memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Masjudin Sudin.

Wabup Djika dan Masjudin sempat diperiksa tim penyidik pada Kamis, 15 Desember 2022. Keduanya diselisik soal pengembalian uang dalam proyek pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengembalian sejumlah uang dari proyek pembangunan Gedung Kantor DPRD Morowali Utara oleh pihak yang terkait dengan perkara ini pada pihak Pemkab Morowali Utara,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (16/12).

3 dari 3 halaman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Kasus ini sebelumnya ditangani Tim Penyidik Polda Sulawesi Tengah.

Kasus ini diambil alih melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK.

“KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara, Sulawesi Tengah,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/11).

Ali mengatakan tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat dugaan pidana dalam peristiwa tersebut. Pengumpulan alat bukti dilakukan dengan memeriksa para saksi di Polda Sulawesi Tengah.

“Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini antara lain dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta,” kata Ali.

Ali tak memungkiri pihak lembaga antirasuah sudah mengantongi nama tersangka yang akan bertanggung jawab atas korupsi ini. Hanya saja, Ali menyebut pihaknya baru akan mengumumkannya saat upaya hukum paksa seperti penangkapan atau penahanan.

“Setelah penyidikan ini dianggap cukup, berikutnya KPK baru akan menyampaikan secara lengkap mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan,” kata Ali.

Ali berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kasus ini. Ali berharap masyarakat turut membantu mempermudah penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah.

“KPK akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk keterbukaan dari kinerja penindakan,” kata Ali.

Reporter: Fachrur Rozie/liputan6.com [gil]

Baca juga:
KPK Target Pejabat Pemprov Papua Lainnya Terkait Kasus Lukas Enembe
KPK Bakal Periksa Perusahaan Asing Terkait Kasus LNG Pertamina
Soal Kasus Dana Hibah di Pemprov, KPK: Tentunya Ada Kaitannya dengan Eksekutif
KPK Telusuri Uang Rp500 Miliar Lukas Enembe di Rekening Rumah Judi Singapura
KPK: Harun Masiku Ada di Luar Negeri, Kami Masih Koordinasi dengan Agensi di Sana
Ini Penjelasan KPK Disebut Tak Tegas Terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe
Terus Mangkir, Dito Mahendra Dicari KPK

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.