Irene Handono Akan Dilaporkan ke Polda karena Dianggap Memberikan Keterangan Palsu dalam Sidang Ahok
Jakarta – Irene Handono, salah satu saksi yang melaporkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melakukan penodaan agama, ternyata hadir memberi kesaksian ke hadapan majelis hakim di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Sebelumnya, kuasa hukum Ahok menyebut Irene berhalangan hadir. Namun, akhirnya perempuan berhijab itu muncul di ruang sidang.
Akan tetapi, seusai mendengarkan keterangan Irene, tim kuasa hukum Ahok berencana melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Rabu 11/1/2017), atas dugaan pemberian keterangan palsu.
Humphrey Djemat, anggota tim kuasa hukum Ahok, membeberkan alasan mengapa pihaknya akan melaporkan Irene ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, calon biarawati yang kini jadi mubaligh itu banyak memberi keterangan yang tidak benar.
“Keterangan-keterangannya itu banyak yang bersifat palsu dan fitnah. Contohnya Pak Ahok disebut saat menjadi gubernur banyak merobohkan masjid. Pak Ahok bilang, masjid mana yang saya robohkan? Kalau masjid yang di Marunda itu bukan dirobohkan, tapi mau dibangun kembali,” ujar Humphrey menirukan Ahok, di depan Gedung Kementan.
“Bagaimana saya merobohkan masjid, sementara saya banyak membangun masjid. Jadi yang saudara saksi katakan ini adalah bohong dan fitnah,” bilang Humphrey lagi, masih menirukan Ahok.
Kemudian, Humphrey mengatakan bahwa di depan majelis hakim Irene mempersoalkan Ahok yang melarang kegiatan keagamaan dilakukan di kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk kalangan islam, tetapi untuk kegiatan paskah dibolehkan.
“Pak Ahok bilang, saya tidak pernah membolehkan dari agama manapun juga karena memang sesuai peraturan, bahwa Monas itu hanya untuk acara kenegaraan. Jadi ini pun fitnah,” kata Humphrey.
Selain itu, lanjutnya, Irene juga sempat menyatakan Ahok melarang pelajar memakai jilbab tiap Jumat. Hal ini pun dibantah Ahok.
Selain hal-hal tersebut, keterangan Irene lainnya yang dibantah Ahok di ruang sidang antara lain mengenai sebuah pidato Ahok di Balaikota DKI yang diduga menyebut hanya dirinya yang beriman di Balaikota serta bantahan terhadap tuduhan Irene bahwa warga Kepulauan Seribu takut melaporkan Ahok karena sudah diberi fasilitas program budidaya ikan kerapu.
“Jadi jangan bilang saya memecah belah NKRI segala macam. Saksi inilah yang memecah belah NKRI,” ucap Ahok seperti dituturkan Humphrey.
Atas berbagai kesaksian Irene yang dinilai tidak benar itu, tim kuasa hukum pun meminta kepada majelis hakim untuk melakukan proses hukum kepada Irene yang diduga memberi kesaksian palsu, padahal sudah di bawah sumpah.
Majelis hakim, kata Humphrey, akan mempertimbangkan permohonan tim kuasa hukum. “Hakim bilang, kita akan pertimbangkan ini, tapi kalau kita pertimbangkan ini akan berakibat pada kita bisa menghentikan proses hukum yang berjalan. Kita bilang, ini sebagai konsekuensi dari keterangan saksi Irene yang kita anggap sudah sangat keterlaluan,” bilangnya.
Selain itu, lanjutnya, tim kuasa hukum juga akan melaporkan Irene ke kepolisian karena menurut Humphrey, apa yang sudah dilakukan Irene berbahaya.
“Kita akan laporkan, besok kita akan laporkan ke Polda Metro Jaya,” ucap Humphrey.
“Kita ingin memberikan satu pembelajaran bahwa tidak bisa orang itu melaporkan seenaknya dan memberikan keterangan yang bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya,” tandasnya.
Siap dilaporkan
Sementara itu, terkait rencana kuasa hukum Ahok melaporkan dirinya, Irene mengaku siap. Dia yakin, apa yang dia sampaikan ke hadapan majelis hakim, yakni bahwa Ahok sudah melakukan penodaan agama, adalah benar.
“Ya, kita lihat saja. Saya siap. Insya Allah saya tidak akan diam,” ujar Irene saat ditemui wartawan seusai bersaksi di sidang Ahok.
“Pada endingnya semua tuduhan ditolak, dan dibalik dikatakan itu adalah fitnah. Kami yakin mampu buktikan kebenaran yang tidak bisa disanggah. Artinya video di Pulau Seribu, sesudahnya juga terjadi di Nasdem, di Balaikota, tapi semua itu dia (Ahok) sangkal. Semua ada di Youtube, bukan rahasia lagi,” bilang Irene.
Karena yakin akan kesaksiannya, Irene pun tidak gentar dengan pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya. “Semua fakta, silakan saja, dia berusaha banget menyangkal,” katanya.