Ichsanuddin Noorsy dan Said Iqbal Diperiksa Lagi soal Makar
Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal. Rabu (18/1), mereka diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan makar yang dituduhkan kepada aktivis politik Sri Bintang Pamungkas.
Ichsanuddin menuturkan, penyidik mengajukan 32 pertanyaan kepadanya. Ia berkata, materi pemeriksaan itu tidak jauh berbeda dengan pertanyaan polisi saat menginterogasinya pada kasus makar dengan tersangka Rachmawati Soekarnoputri.
“Substansi sama karena pengulangan tapi tadi lebih ditekankan ke Sri Bintang, apakah saya pernah satu forum dan pendapat saya mengenai kajiannya,” kata Ichsanuddin.
Ichsanuddin mengatakan, ia jarang berkomunikasi dengan Sri Bintang meskipun berada dalam satu grup yang sama di layanan pesan singkat Whatsapp.
Ia juga mengklaim jarang menghadiri forum yang digagas oleh Sri Bintang karena keduanya mengajar di dua univesitas berbeda.
“Saya nyaris tidak pernah satu forum dengan Sri Bintang. Kajian kami berbeda. Saya punya kajian akademik dan tidak pernah melihat kajian Bintang. Itu perbedaan mendasar kami,” tuturnya.
Sementara itu, Said Iqbal yang menjalani pemeriksaan sekitar 30 menit mendapatkan 22 pertanyaan dari penyidik. Menurutnya, dari seluruh pertanyaan itu, hanya terdapat satu pertanyaan yang relevan dengan kasus Sri Bintang.
“Hanya satu, yaitu apakah saya menghadiri acara di Tugu Proklamasi. Saya katakan, saya diundang oleh Ikatan Alumni Universitas Indonesia,” kata Said.
Said mengatakan, acara itu awalnya hendak diadakan di Salemba. Belakangan, kata dia, kegiatan itu diselenggarakan di Tugu Proklamasi.
Lebih dari itu, Said yang menjadi pembicara pada forum itu enggan menjelaskan materi pertemuan tersebut. Ia pun mengaku hanya mengetahui sosok Sri Bintang dari pemberitaan di media massa.
Awal Desember lalu, kepolisian menjerat Sri Bintang dengan pasal 107 juncto pasal 110 juncto pasal 87 KUHP. Ia diduga merencanakan makar dan pemufakatan jahat.