Habib Rizieq Bersaksi di Sidangnya Besok, Ini Kata Ahok
Jakarta – Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab diagendakan akan bersaksi di sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Apa kata Ahok?
“Ini pulang mau baca BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” ujar Ahok singkat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017). Ahok mengatakan itu saat ditanya wartawan soal kehadiran Habib Rizieq di sidangnya besok.
Ahok pun tak mau berbicara banyak soal sidangnya yang besok dihadiri Habib Rizieq. “Lihat saja besok,” cetusnya.
Jaksa penuntut umum (JPU) sidang kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memanggil imam besar FPI Habib Rizieq Syihab. Pemanggilan itu ditujukan untuk mendengarkan keterangan Rizieq sebagai ahli bidang agama Islam.
Dilihat detikcom dari surat panggilan ahli yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Sabtu (25/2/2017), tertulis Habib Muhammad Rizieq Syihab alias Moh Rizieq sebagai guru agama Islam diminta menghadap JPU Diky Oktavian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), auditorium gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono Nomor 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 Februari 2017.
Dalam surat itu disebut Rizieq sebagai kandidat doktor di Universiti Sains Malaysia. Surat pemanggilan tersebut telah dikirim dan diterima oleh tim advokasi GNPF MUI pada Kamis (23/2) lalu.