Diduga Bikin Diare Korban Banjir, Bantuan Biskuit Kedaluwarsa Diperiksa BPOM Kupang

0 0

Diduga Bikin Diare Korban Banjir, Bantuan Biskuit Kedaluwarsa Diperiksa BPOM Kupang

Jumat, 6 Januari 2023 21:30
Reporter : Ananias Petrus

  • 4
    SHARES



Diduga Bikin Diare Korban Banjir, Bantuan Biskuit Kedaluwarsa Diperiksa BPOM Kupang
Biskuit kedaluwarsa untuk korban banjir di Kabupaten Kupang. ©2023 Merdeka.com/ananias

Merdeka.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengambil sampel biskuit bantuan yang dibagikan anggota DPRD Kabupaten Kupang untuk korban banjir di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu untuk diperiksa di laboratorium. Sebelumnya, biskuit yang telah kedaluwarsa itu diduga menyebabkan anak-anak mengalami diare.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Robert Amheka kepada wartawan mengatakan, pemeriksaan lanjutan dilakukan BPOM Kupang untuk mengecek efek serta bahaya dari biskuit bantuan itu.

“BPOM pastinya akan cek tanggal kedaluwarsa biskuit itu sehingga bisa ketahui efek dan bahayanya,” jelas Robert Amheka, Jumat (6/1).

Ia menambahkan, sumbangan biskuit yang berlabel Kementerian Kesehatan itu bukan saja menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, tapi harus menjadi tanggung jawab bersama.

“Label Kemenkes bukan berarti Dinkes harus bertanggung jawab sampai ke distribusi, tapi itu tanggung jawab bersama dalam keadaan seperti ini biar kita atasi dulu. Hal lain nanti kita urus secara baik-baik,” ujarnya.


2 dari 2 halaman

Robert Amheka mengaku pihaknya telah menganjurkan ke masyarakat setempat agar tidak berasumsi negatif terhadap sumbangan tersebut, karena pemerintah tidak berniat buruk terhadap masyarakatnya.

“Anjuran saya ke masyarakat jangan terlalu berasumsi karena tidak ada pemerintah yang berniat buruk dalam membantu masyarakatnya, hanya saja kebetulan terburu-buru adanya bencana alam sehingga tidak sempai cek,” tutup Robert Amheka.

Sebelumnya, belasan anak berusia 3-10 tahun di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan mencret setelah memakan biskuit sumbangan. Biskuit diduga telah kedaluwarsa itu diketahui diberikan seorang anggota DPRD Kabupaten Kupang.

Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanis Mase kemudian meminta maaf kepada masyarakat Dusun 04 dan 01 Desa Pariti, Kecamatan Sulamu. Dia mengaku tidak sengaja telah memberikan bantuan biskuit yang telah melewati masa kedaluwarsa. [yan]

Baca juga:
Berikan Bantuan Biskuit Kedaluwarsa, Anggota DPRD Kabupaten Kupang Minta Maaf
Belasan Anak di Kupang Kena Diare Usai Makan Biskuit Bantuan Anggota Dewan
Puluhan Warga Ciamis Mual, Muntah dan Diare usai Menyantap Makanan Hajatan
Puluhan Wartawan di Banyuwangi Keracunan Massal, Mual hingga Muntah
Siswa SD di Tasikmalaya Keracunan Jajanan Nitrogen, Alami Mual dan Muntah

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.