Cara Pemakaian Masker Setelah PPKM Dicabut
Beritama – Pemerintah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat (30/12/2022) pekan lalu.
Masyarakat tetap diimbau untuk menggunakan masker untuk mengubah situasi dari pandemi menjadi endemik.
“Sebaiknya pakai masker di ruang tertutup dan terbatas, di keramaian sebaiknya pakai. Tapi kita kembali ke komunitas ini lagi.
Ketika orang merasa sehat, tidak ada alasan keluar seperti ini, jadi tidak ada alasan,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadik, Senin (1/2/2023) di Istana Kepresidenan Jakarta. Budi mengatakan, anjuran memakai masker merupakan salah satu strategi untuk mengubah situasi pandemi menjadi endemik. Karena ini membutuhkan komitmen sosial.
“Jadi ini kesadaran publik, untuk bersaing di mana dibutuhkan, kita harus menggunakannya. Sama seperti flu, kita tidak harus mengajarkannya, oh harus pakai payung kalau hujan, atau minum panadol dulu, orang sudah tahu itu,” ujarnya.
Budi mengatakan perlu pelan-pelan agar masyarakat bisa mengadopsi kebiasaan baru agar bisa mewabahi pandemi. “Nah, coba lihat, pelan-pelan kita harus praktek bagaimana biar endemik. Jadi pakai masker, kalau saya lihat yang seperti ini saya tidak pakai (area terbuka).
Tapi kalau dulu saat sidang tertutup dan Presiden ada, kita harus (gunakan), kita pakai Presiden,” kata Budi.
Presiden Jokowi resmi membatalkan PPKM dari seluruh wilayah Indonesia pada Jumat 30 Desember 2022.
Ini terjadi setelah 10 bulan penelitian. “Setelah meninjau dan mempertimbangkan perkembangan ini, kami telah menyelidikinya selama lebih dari 10 bulan dan berdasarkan angka yang ada, Dewan Negara memutuskan hari ini untuk memberhentikan sementara PPKM menteri dalam negeri sesuai Instruksi 50 dan 51 yang dikeluarkan untuk tahun 2022, ” kata Jokowi. .