Butuh Tambahan Masa Penahanan! Sidang Kasus Sambo Sudah Berjalan 3,5 Bulan
Sidang dugaan pembunuhan berencana terhadap korban, Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, kembali digelar pada Senin 2 Januari 2022. Sidang mantan Kabag Propam Polri Ferdy Sambo dijadwalkan untuk pertama kali pada 17-an Oktober 2022.
Jika Anda menghitungnya, sidang telah berjalan selama 3,5 bulan. Lamanya persidangan kemungkinan karena banyaknya saksi yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ada lima terdakwa dalam sidang tersebut. Yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Riky Riza dan Ma’ruf Kuat.
Saat ini ada belasan saksi dari keluarga korban, komandan brigade J. Belum termasuk saksi dari pihak Ferdi Sambo yang juga puluhan. Juga saksi ahli lainnya dari kedua belah pihak.
Namun, tersangka Ferdy Sambo dikhawatirkan tetap bebas karena lamanya persidangan. Masa tahanan mantan jenderal bintang dua itu adalah 90 hari, berakhir pada 9 Januari 2023.
Menurut ahli pidana Asep Iwan Iriawan, hakim akan melanjutkannya jika masa tahanan belum berakhir. “Kalau tidak nanti hakim yang jalan. Tapi lagi-lagi kalau mau putusan nanti. Biasanya hakim mengambil keputusan seminggu sebelum akhir masa hukuman,” jelasnya seperti dikutip kanal YouTube MetroTv, Senin, Januari. 2. 2022. . Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) akan menggelar sidang pertama atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigjen Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigjen J pada Senin, 17 Oktober 2022. Sidang tingkat tinggi itu akan menghadirkan 5 orang terdakwa.
Empat terdakwa yakni FS, RR, KM dan PC dihadirkan pada sidang pertama yang berlangsung pada Senin 17 Oktober 2022. Sementara terdakwa Bharada E dihadirkan pada sidang kedua pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Soal tes pertama dan kedua, agendanya sama. Ini adalah pasal dakwaan. “Ya, pembacaan dakwaan sudah menjadi agenda sidang,” kata Salatan Djuyamto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2022.