Berakhir Damai, Jaksa ‘Ngamar’ Bareng Pengacara di Lampung
Kasus Jaksa MN dengan Jaksa RM penggerebekan sebuah hotel di Bandar Lampung berakhir damai. Suami MN, VB yang tersipu malu, mencabut pengaduannya ke polisi setelah mediasi.
“Kami telah mengundang kedua belah pihak dan sedang melakukan penyelidikan atau konfirmasi bahwa kedua belah pihak menyetujui kesepakatan,” kata Penkum dan firma hukum Penkum Lampung I Made Agus Putra kepada wartawan, Selasa (1/3). . ).
VB dan polisi mencari istrinya MN, 38 tahun, bersama suaminya RM di sebuah hotel di Bandar Lampung. Perampokan itu terjadi pada Minggu (1/1) usai malam tahun baru di sebuah hotel di Jalan Kartin, Kota Bandar Lampung. Belakangan diketahui bahwa MN berprofesi sebagai jaksa. Pada kencan mereka, RM adalah seorang pengacara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bareskrim Bandar Lampung awalnya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada sepasang suami istri yang diamankan di sebuah kamar hotel. Pelapor tak lain adalah suami dari jaksa VB.
Hingga akhirnya VB bersama polisi dan pihak hotel mencari istri sahnya. “Saat pintu kamar nomor 216 dibuka, ditemukan JPU memakai daster belang putih. Sedangkan teman laki-lakinya terbaring di tempat tidur dengan baju abu-abu dan tanpa celana,” kata Kasat Reskrim Bandar Lampung. Seorang polisi, Kompol Denis Arya Putra, kepada wartawan, Selasa (1/3).
Untuk menghindari kerepotan, pasangan itu langsung dibawa ke Mapolres Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih menyelidiki insiden ini,” katanya.
VB kemudian melaporkan istrinya atas dugaan perzinahan berdasarkan Pasal 284 KUHP. Apakah ini kasus pertama atau tidak akan ditentukan sebagai bagian dari penyelidikan.
“Kami sedang melakukan penelitian lebih lanjut,” katanya. [Hujan]