Begini Respons Menaker Disinggung Perppu Cipta Kerja Digugat ke MK

0 0

Begini Respons Menaker Disinggung Perppu Cipta Kerja Digugat ke MK

Minggu, 8 Januari 2023 10:21
Reporter : Lydia Fransisca



Begini Respons Menaker Disinggung Perppu Cipta Kerja Digugat ke MK
Menaker Ida Fauziyah. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh beberapa pihak. Terkait hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah enggan berkomentar lebih lanjut.

“Kalau soal itu saya, jangan dulu deh. Cukup ya,” kata Ida saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (8/1).

Ida juga mengatakan bahwa sebelum Perppu tersebut dikeluarkan, pihaknya telah menyerap aspirasi dari berbagai pihak, misalnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serikat buruh, dan akademisi.

“Sebelum kita mengeluarkan Perppu, pemerintah telah mengeluarkan sosialisasi dan serap aspirasi di berbagai kabupaten/kota. Apakah itu teman-teman APINDO, apakah itu teman-teman serikat buruh. Kita juga datang di perguruan tinggi, kita juga meminta lembaga independen melakukan kajian,” jelas Ida.

Lebih lanjut, Ida menyebut bahwa pengusaha harus menerapkan aturan ini. Sebab, ada konstitusi yang mengikat kebijakan ini.

“Ini kan mengikat seluruh warga negara. Jika tidak bersepakat, tentu ada mekanisme konstitusi yang tersedia,” ujar Ida.

[eko]

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.