Bawa Data Korupsi 1 Koper ke KPK, Pegiat LSM Berharap Korupsi di Klaten Dapat Dituntaskan.

0 0

unnamed

Klaten – Pasca tertangkapnya Bupati Klaten non aktif, Sri Hartini, pada akhir Desember 2016 lalu, rupanya masih menyisakan sisa-sisa proyek yang berbau korupsi di lingkungan Kabupaten Klaten yang belum diuangkap. Diduga beberapa proyek yang nilainya cukup fantastis itu dinilai masih mangkrak dan tidak ada kejelasannya.

Salah satu pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusoko, Nikodemus Sukirno, menyampaikan bahwa pihaknya akhir-akhir ini meminta kepada KPK untuk menuntut tuntas korupsi yang ada di Bumi Klaten Bersinar, pasca OTT yang dilakukan KPK kepada Bupati Klaten non aktif, Sri Hartini.

Disamping itu, pihaknya telah melakukan pelaporan ke KPK dengan membawa barang bukti dan 10 berkas kasus sebanyak satu koper. Menurut dia, kasus-kasus yang dinilai mangkrak antara lain proyek pemutakhiran data kependudukan (Disdukcapil Klaten) pada tahun 2008 lalu dengan anggaran Rp 3,8 miliar, pengadaan buku ajar tahun anggaran 2004 Disdik Klaten, dan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pasca erupsi Gunung Merapi yang ditangani BPBD dengan dana senilai Rp 47,7 miliar.

” Data dan barang bukti sudah saya serahkan ke KPK beberapa hari lalu. Ini masalah serius yang harus ditangani KPK, karena masalah ini berskala besar. Saya minta kepada KPK untuk menuntaskan kasus korupsi di Klaten “, terang, Nikodemus Sukirno kepada Lintasmediaonline.com .

Lebih lanjut pihaknya menilai bahwa penegak hukum dinilai telah mandul dalam menangani kasus seperti ini. Ia berharap, karena KPK yang dapat menangani kasus ini diharapkan untuk menuntaskan kasus korupsi yang ada di Kabupaten Klaten yang dinilai turun temurun sejak Dinasty kepemimpinan telah berkuasa di Bumi Klaten Bersinar. (Teg_).

Tinggalkan Pesan

Your email address will not be published.