Aksi Nekat 2 Kurir Narkoba Transaksi 20 Kg Sabu di Lobby Hotel Palembang
Aksi Nekat 2 Kurir Narkoba Transaksi 20 Kg Sabu di Lobby Hotel Palembang

2 Kurir Narkoba Nekat Transaksi 20 Kg Sabu di Lobby Hotel Palembang. ©2023 Merdeka.com
Merdeka.com – Anggota Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan meringkus dua kurir narkoba jaringan Malaysia. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita sebanyak 20 kilogram sabu.
Kedua pelaku adalah SR (45), warga Lampung Selatan, dan BW (32), warga Rajabasa Bandar Lampung. Mereka masih menjalani pemeriksaan untuk membongkar jaringannya.
Pengungkapan kasus ini bermula saat kecurigaan petugas terhadap kedua pelaku yang membawa tas besar di lobby Hotel Amaris di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Sabtu (31/12) dini hari. Petugas memaksa tas itu dibuka dan ditemukan 20 sabu yang masing-masing dikemas teh China merek Guan Yin Wang.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain mengungkapkan, kedua tersangka mengaku menunggu seseorang untuk menyerahkan narkoba itu di lobby hotel. Gelagat mereka dicurigai karena tergesa-gesa saat membawa tas berisi barang bukti.
“Ternyata berisi 20 kg sabu. Mereka tadinya hendak transaksi di sana,” ungkap Zulkarnain, Kamis (5/1).
Dari keterangan, narkoba itu dikirim dar Malaysia melalui Aceh dan dipasarkan di wilayah Sumsel. Polisi masih mengembangkannya untuk mengungkap penerima barang yang belum sempat berada di TKP.
“Penerimanya masih lidik, keterangan tersangka kami dalami,” ujarnya.
Atas perbuatannya dikenakan primer Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati.
[ray]
Baca juga:
Filipina Perintahkan Semua Petinggi Polisi Mengundurkan Diri
Lima Terdakwa Kasus Narkotika di Medan Dituntut Hukuman Mati
Polda Sumut Berhasil Bina 1.250 Preman Selama Tahun 2022, Kasus Narkoba Terbanyak
Hakim PN Medan Vonis Mati Dua Kurir 50 Kg Sabu-Sabu
Ingin Menikah, Calon Pengantin di Aceh Harus Ada Keterangan Bebas Narkoba
Advertisement